E-GOVERNMENT SEBAGAI BENTUK BARU DALAM PELAYANAN PUBLIK: SEBUAH TINJAUAN TEORITIK. Bambang Irawan. Abstract. The fundamental spirit in electronic government is all about giving the best service for public interests. Menurut Ratminto dan Winarsih (2006), pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan Pola pelayanan publik dapat dibedakan dalam 5 macam pola, yaitu : Pertama : Pola Pelayanan Teknis Fungsional. Adalah pola pelayanan masyarakat yang diberikan oleh. suatu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangannya. Kedua : Pola Pelayanan Satu Pintu. Merupakan pola pelayanan masyarakat yang diberikan secara. J5Lu9.

bentuk bentuk pelayanan publik